Linktodays.xyz – Medan. Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin, mendapat sorotan publik setelah berhasil memindahkan sejumlah narapidana yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sabtu, (29/03/2025).
Langkah ini dinilai sebagai upaya bersih-bersih dalam mencegah aktivitas ilegal di dalam Lapas.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Medan sempat dikabarkan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas bisnis haram.
Namun, sejak kepemimpinan Herry Suhasmin, berbagai tindakan telah dilakukan untuk menertibkan situasi, termasuk pemindahan napi yang diduga bermasalah ke Lapas dengan pengawasan lebih ketat.
Menurut seorang narapidana yang menjadi narasumber media ini, Kalapas Herry Suhasmin berhasil memindahkan napi-napi tersebut ke beberapa lapas lain, seperti Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Lapas Kelas IIA Pancur Batu, dan Lapas Kelas IIA Binjai.
“Mereka dipindahkan ke lapas lain yang pengawasannya lebih ketat,” ujar narasumber tersebut kepada media ini.
Lebih lanjut, narasumber yang sama menyebutkan bahwa aktivitas bisnis ilegal di dalam Lapas Kelas I Medan telah dihentikan, terutama setelah adanya pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan peredaran narkoba dalam lapas tersebut.
Dalam pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya berjudul ‘Ada Sejumlah Napi yang Diduga Bebas Mengedarkan Narkoba Dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, KPLP Coba Kelabui Wartawan!’, disebutkan bahwa terdapat napi yang memiliki kendali dalam lapas tersebut.
Langkah tegas yang diambil oleh Kalapas Herry Suhasmin ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Publik berharap upaya pembenahan yang dilakukan dapat berkelanjutan demi menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal. (Red)
Discussion about this post