Linktodays.com – Medan. Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali mencuat ke permukaan, setelah muncul dugaan maraknya peredaran narkoba di dalamnya. Informasi ini menjadi sorotan publik pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dir Pam Intel) beberapa bulan lalu. Senin, (24/03/2025).
Namun, setelah operasi penggerebekan tersebut, Lapas terbesar di Sumatera Utara ini diduga kembali menjadi sarang bisnis ilegal.
Seorang narasumber yang merupakan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta mengungkapkan kepada media ini bahwa aktivitas ilegal di dalam penjara tersebut masih marak terjadi.
Sumber yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa di setiap blok terdapat sosok yang diduga menjadi bos peredaran narkoba.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) Herry Suhasmin dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Donni Isa Dermawan, dugaan bisnis haram ini semakin bebas tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.
“Nama-nama yang kusebutkan itulah bg, yang menjadi bos peredaran narkoba. Dan ini hanya sebagian kecil saja, karena di tiap blok ada bosnya. Jujur ajalah, bg, ini Lapas paling besar di Sumatera Utara, gak mungkin permainan berhenti di sini,” beber Sumber kepada pihak media ini.
Beberapa nama narapidana yang disebut oleh narasumber diduga menjadi Bos dan mengendalikan Peredaran Narkoba dalam Lapas tersebut antara lain:
- Ivan Aceh atau nama panggilannya yang menghuni Kamar N12 Blok T5.
- Tomek atau nama panggilannya yang menghuni Kamar H8 Blok T7.
- Black atau nama panggilannya yang menghuni Kamar C16 Blok T3.
- Koko Dian alias Dian China.
Menanggapi informasi ini, pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH, MH, melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meskipun terlihat aktif di aplikasi pesan tersebut.
Disisi lain, saat dikonfirmasi kepada pihak Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, KPLP Donni Isa Dermawan membantah adanya nama-nama yang disebutkan dalam daftar tersebut.
“Terima kasih, nama tsb tidak ada di data kami,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada kru media ini.
Dengan adanya informasi dugaan ini, masyarakat mendesak pemerintah, khususnya Menteri Imipas, untuk segera bertindak.
Jika benar peredaran narkoba masih berlangsung di dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta, maka diperlukan langkah tegas untuk membersihkan praktik ilegal tersebut demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Republik Indonesia ini. (Tim/Red)
Discussion about this post